Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Keluhkan Banyaknya Proyek Waduk Mangkrak di Jakarta

Rabu, 20 Februari 2019 – 23:47 WIB
DPRD Keluhkan Banyaknya Proyek Waduk Mangkrak di Jakarta - JPNN.COM
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik turut berkomentar atas mangkraknya pembangunan sejumlah waduk, terutama Waduk Rorotan, Cakung, Jakarta Timur yang pembangunannya baru mencapai 85 persen dan belum digunakan untuk menampung air.

Taufik menyebut lambatnya pengerjaan membuat waduk tersebut dihuni oleh rakyat sehingga menyebabkan masalah baru.

"Itu kan sudah dibeli (lahannya). Saya kira, mestinya begitu dibebasin, langsung berikutnya dibangun, jangan dimangkrakin. Karena kalau dimangkrakin diisi orang," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (20/2).

Terhentinya proyek pembangunan beberapa waduk tersebut, diduga disebabkan oleh status Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) DKI Teguh Hendrawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Teguh terjerat kasus pengrusakan lahan dan memasuki pekarangan orang lain di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur tanpa izin pada 2018 lalu.

Namun, Taufik menganggap dugaan tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya. Meski belum mengetahui secara pasti apa penyebab mangkraknya waduk itu, Taufik menilai bahwa status tersangka yang ditetapkan kepada Teguh tak mempengaruhi proses pembangunan waduk tersebut. "

Saya pikir bukan itu masalahnya. Makanya saya kira dipanggil lah Dinas Sumber Daya Airnya. Di tempat saya juga sama, Pondok Rangon, puluhan hektare itu, jadi kubangan saja," ungkapnya.

Sekedar informasi, Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2018 lalu, karena melakukan pelanggaran dengan masuk pekarangan orang tanpa izin. Ia dilaporkan warga bernama Felix Tirtawidjaya pada bulan Agustus 2016 lalu, karena dianggap melanggar pasal 170 tentang perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih belum jelas bagaimana kelanjutan kasus tersebut di Polda metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono beberapa kali hanya memberi jawaban singkat dan mengambang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik turut berkomentar atas mangkraknya pembangunan sejumlah waduk di ibu kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News