DPRD Segera Panggil Pengelola Pasar Senen
jpnn.com - jpnn.com - DPRD DKI akan memanggil pengelola gedung Pasar Senen yang terbakar. Hal ini untuk menanyakan, bagaimana pengawasan oleh pengelola sehingga menyebabkan kebakaran tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad menilai, kebakaran di pasar ini terjadi akibat lemahnya pengawasan pengelolaan gedung. Mengingat intensitas kebakaran di pasar tersebut cukup tinggi selama belakangan ini.
"Beberapa hari lalu juga ada kios di pasar terbakar. Sudah seringkali kita dengar Pasar Senen terbakar. Ini indikasi pengawasan gedung sangat lemah," ujarnya, Selasa (24/1).
Menurut Riano, kasus seperti ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. Karena itu, pihaknya meminta instansi terkait lebih meningkatkan pengawasan pengelolaan gedung agar kasus kebakaran tak kembali terulang.
"Sosialisasi harus diberikan pada semua pemilik kios. Bukan hanya di pasar, tapi di mall juga. Kejadian ini sangat kita sayangkan terjadi di Pasar Senen lagi," pinta politisi PPP itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, mempertanyakan sertifikat layak fungsi (LSF) Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pasalnya dari laporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sejak tahun 2015 tidak mengeluarkan SLF untuk blok 1 dan 2 Pasar Senen.
"Kalau nggak (ada SLF) berarti sudah nggak memenuhi syarat. Saya kira harus memiliki SLF. Yang jelas nggak boleh berhenti, harus diurus terus," kata Sumarsono.
Seluruh gedung, lanjut Soni wajib memilik SLF. Pasalnya salah satu syarat yang sangat ketat untuk mendapatkan sertifikat itu. sebagai bentuk gedung tersebut aman digunakan.