DPRD Setuju tapi Dicicil
Meski anggaran secara bertahap dan kurang dari Rp 23 miliar, kata dia, Komisi I dengan TAPD tetap merealisasikan anggaran Pilkada pada APBD 2017.
“Terpenting bisa direalisasikan di APBD 2017,” ucapnya.
Untuk secara teknis, selanjutnya diserahkan kepada KPU NTB. Biasanya dilakukan untuk mempersiapkan keperluan awal Pilkada. “Teknisnya untuk apa, serahkan ke KPU,” imbuh Ali.
Terpisah, Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansari mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian tentang aggaran Pilkada NTB 2018.
Pada prinsipnya, KPU tidak mempermasalahkan berapapun anggaran yang disetujui DPRD NTB dengan TAPD.
Termasuk apakah anggaran tersebut direalisasikan secara bertahap atau tidak. “Kita masih tunggu kepastian,” imbuh Aksar.
Namun penting diperhatikan, lanjutnya, pertama adanya pembahasan secara detail di tingkat TAPD dengan KPU mengenai item-item anggaran yang disepakati dan berapa harga satuan per unit.
Kedua, ada kesepakatan sharing anggaran antara Gubernur dengan Bupati Lobar, Bupati Lotim, dan Wali Kota Bima.