Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Sumut Batal Interpelasi Gatot, Ada Dugaan Suap, Ini Perkembangan Dari KPK

Jumat, 25 September 2015 – 04:20 WIB
DPRD Sumut Batal Interpelasi Gatot, Ada Dugaan Suap, Ini Perkembangan Dari KPK - JPNN.COM
Johan Budi. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korups‎i (KPK) hingga saat ini belum melakukan gelar perkara, atas dugaan suap di balik batalnya DPRD Sumatera Utara menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, gelar perkara belum dilakukan karena dari evaluasi pendalaman materi yang dilakukan penyidik berdasarkan ‎hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), disimpulkan masih diperlukan sejumlah keterangan lain.

"Jadi penyidik sampai saat ini masih mau meminta keterangan dari beberapa pihak lagi," ujar Johan, kepada JPNN, Kamis (24/9).

Keterangan tersebut untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya diperoleh penyidik dari sekitar seratus mantan anggota DPRD, anggota DPRD Sumut dan sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui bergulirnya rencana penggunaan hak interpelasi, hingga kemudian batal digunakan.

Sayangnya Johan belum menyebut siapa saja nama yang akan kembali dimintai keterangan. Pasalnya, kewenangan ada di penyidik. 

Demikian juga saat ditanya kapan tepatnya gelar perkara akan dilakukan, Johan hanya menyebut setelah pulbaket selesai dan dari hasil evaluasi, penyidik menyimpulkan keterangan yang dibutuhkan telah lengkap.

Sebagaimana diketahui, diduga ada suap di balik batalnya rencana penggunaan hak interpelasi. Dan untuk mendalaminya, sekitar dua minggu lalu penyidik KPK telah turun ke Medan. (gir/jpnn)‎

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korups‎i (KPK) hingga saat ini belum melakukan gelar perkara, atas dugaan suap di balik batalnya DPRD Sumatera

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close