DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar
Rabu, 26 Juni 2013 – 08:22 WIB
Saleh menjelaskan, jika nanti Simalungun Hataran disahkan DPR dan kemudian disetujui Presiden RI untuk dimekarkan, maka daerah pemekaran itu tetap dibawah koordinasi kabupaten induk, selama dua tahun.
"Selama dua tahun pemerintahannya tetap dikendalikan kabupaten induk, sembari mempersiapkan pemilihan kepala daerah baru," pungkasnya. (mag5/smg/dro)