"Ini tidak terlepas dari adanya disharmonisasi antara Gubsu Non Aktif dan Gatot sendiri. Kendati demikian, apa yang dilakukan ini (rencana penggunaan hak angket, red) bukan atas dasar kebencian. Namun, murni dan mutlak atas dasar fungsi dan tugas sebagai anggota dewan, untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," ujarnya. (ari/sam/jpnn)
MEDAN- Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho melakukan pemutasian terhadap 136 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah