DPRD Tapsel Laporkan Bupati Ongku ke KPK
Senin, 01 Juni 2009 – 18:06 WIB
Hanya saja, pihak KPK menilai, data-data yang diserahkan belum lengkap. "Laporan kita diterima Ibu Vita dari Bagian Pengaduan KPK. Beliau meminta kita melengkapi data-data yang lebih otentik," ujar Abdul Rasyid Lubis yang juga Ketua Pansus DPRD Tapsel dalam perkara ini. Dia berjanji akan kembali datang ke KPK untuk melengkapi data seperti dikehendaki Bagian Pengaduan KPK.
Selain ke KPK, laporan untuk perkara yang sama juga akan disampaikan ke Mabes Polri pada Selasa (2/6). Selain ke KPK, rombongan DPRD Tapsel yang terdiri dari 10 orang ini juga telah menyambangi gedung Depdagri guna menyerahkan hasil paripurna DPRD Tapsel 27 Mei 2009 yang memutuskan menonaktifkan Ongku dari jabatannya. Hanya saja, kemarin belum ada pejabat Depdagri yang menerima mereka. Mereka akan kembali datang ke Depdagri. Rombongan yang ke Jakarta itu terdiri dari 10 orang, terdiri dari dua wakil ketua, empat pimpinan fraksi, dan empat pimpinan komisi.(sam/JPNN)