Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana melaporkan politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait alias Ara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pemicunya ialah pernyataan Ara yang dinilai bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024.
“Kami akan segera melaporkan kepada Bawaslu karena statement (pernyataan, red) Saudara Ara ini,” ujar Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024).
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus Ferdy Sambo itu menyebut pernyataan Ara berpotensi membenturkan warga Jakarta.
Oleh karena itu, DPP PDIP memilih melakukan langkah hukum dengan melaporkan Ara ke Bawaslu.
“Sangat berbahaya (pernyataan Ara, red), dapat memecah belah warga Jakarta. Tentunya kami akan segera mengambil langkah hukum," ucap Ronny.
Pernyataan Ara yang memicu polemik itu terlontar dalam diskusi bedah hasil survei elektabilitas kandidat Pilkada Jakarta 2024 yang diselenggarakan Indikator Politik Indonesia, Sabtu (22/11/2024).
Dalam diskusi itu, Ara yang menjadi salah satu pembicara menyebut tren dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno akan turun.