DPRK Aceh Besar Panggil Bukhari Daud
Kamis, 11 September 2008 – 15:55 WIB
Baik bila DPRK menerima atau menolak pengunduran diri Bupati Aceh Besar, hal itu akan menjadi catatan khusus bagi DPRK Aceh Besar. “Jadi, ketika nanti Wagub minta pertimbangan DPRK mengenai kasus ini, DPRK sudah punya bahan masukan untuk Wagub,” ulasnya. Seperti telah diberitakan, pada pukul 10.00 WIB Jumat pecan lalu (5/9), Bupati Aceh Besar Bukhari Daud mengundurkan diri. Pengumuman pengunduran diri disampaikan dalam sebuah rapat di ruang Setdakab yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda dan sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
Selain secara lisan, pernyataan pengunduran diri itu juga disampaikan Bukhari melalui tulisan pada selembar kertas bermaterai Rp6.000 yang salinan surat itu disampaikan kepada Mendagri, Gubernur NAD, Pemkab Aceh Besar, DPRD Aceh Besar, Muspida Aceh Besar, DPD PAN Aceh Besar dan DPC PBR Aceh Besar. (sam)