DPS Diumumkan, Warga Diminta Aktif Bantu Pemutakhiran
jpnn.com - CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengimbau warga Kota Cimahi untuk melakukan pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di Pilkada serentak 2017.
Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengatakan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 Kelurahan se Kota Cimahi mulai mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2017 mendatang.
”DPS diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Kelurahan masing-masing sampai 19 November 2016, warga yang belum terdaftar bisa menghubungi PPS masing-masing,” jelasnya.
Pengecekan tersebut kata Handi, menjadi sangat penting karena dari sana lah awal warga untuk bisa melakukan pencoblosan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2017. Karenanya, untuk memastikan warga yang bersangkutan sudah tercatat menjadi pemilih atau belum.
Handi melanjutkan, bila ternyata masih ada yang belum terdaftar dalam DPS segera hubungi PPS setempat. Atau untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara.
”Pastikan warga Cimahi terdaftar dalam DPT agar berhak sebagai Pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Rabu, 15 Februari 2017,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pokja pemutakhiran data pemilih KPU Kota Cimahi, Septiyana menyebut, dalam melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas, agak kesulitan terutama bagi para tunarungu, untuk megatasi itu pihaknya sengaja memanggil guru bahasa isyarat.
Bahkan tidak hanya itu, agar minat mereka untuk memilih tetap ada, pihak KPU telah mengagendakan kembali untuk sosiaslisasi atau simulasi pencoblosan dan penghitungan suara kepada kalangan disabilitas.