Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

dr Hendi Siagian Tegang, Dua Rekannya Santai

Sabtu, 07 Desember 2013 – 06:30 WIB
dr Hendi Siagian Tegang, Dua Rekannya Santai - JPNN.COM

jpnn.com - MANADO--Setelah sempat ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO), salah satu terpidana kasus malpraktik dr Hendi Siagian yang mengakibat Julia Fransisca Makatey meninggal dunia April 2010 lalu, akhirnya diamankan Tim Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bekasi Jawa Barat, Kamis (5/12) sekira pukul 15.00 WIB. Ia diamankan satgas kejagung saat berada di rumahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Yudi Handono SH, membenarkan penangkapan ini.

“Tim satgas Kejagung telah mengamankan dr Hendi Siagian di Bekasi hari Kamis yang lalu. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari dokter dan ia dalam keadaan sehat. Tim Kejari Manado yakni Hotma Hutajulu dan Parsaoran, Simorangkir pergi untuk menjemputnya. Dan tim dari Kejagung menyerahkan terpidana di Cengkareng kepada tim kita untuk diterbangkan ke Manado. Ia dibawa ke Manado sekira pukul 01.00 WIB dengan mengunakan pesawat Batik Air,” tutur Handono.

Ia juga mengatakan, tim Kejari Manado beserta terpidana tiba di Manado sekira pukul 05.30 Wita. “Setelah tiba di Manado, terpidana langsung kita bawa ke Rutan Malendeng menggunakan kendaraan operasional kejaksaan dan tiba sekira pukul 06.15. Kita menyerahkannya ke Rutan untuk menjalani hukuman bersama kedua rekannya yang sudah duluan kita amankan yakni dr Ayu S Prawani dan dr Hendry Simanjuntak,  atas putusan MA,” ujarnya.

Handono menambahkan, penangkapan ini  dilakukan untuk menjalankan putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap. “Penangkapan dilakukan karena sesuai perintah undang-undang yang memberikan kewenangan bagi kita sebagai pelaksana putusan hakim. Hal ini sebagai proses penegakan hukum,” tegasnya.

Saat hal ini dikonfirmasi di Rutan Malendeng, Kepala rutan Yulius Paath melaui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Feri Audi Ngajow S.IP membenarkan bahwa dr Hendi sudah diserahkan Kejari Manado ke rutan.

“Tim Kejari Manado yang dipimpin langsung Kajari bersama Jaksa lainnya menyerahkan dr Hendi Siagian ke rutan ini. Saat penyerahan terpidana tidak didampingi keluarga, namun ia dalam keadaan baik-baik saja,” tuturnya.

Ngajow juga mengatakan, terpidana belum dimasukkan ke dalam tahanan karena masih pengurusan administrasi dan pemeriksaan kesehatan. “dr Hendi Siagian masih kelihatan tegang, mungkin karena masih baru pertama-tama. Sedangkan kedua temannya dr Ayu dan dr Hendry sudah kelihatan santai,” tukasnya.

MANADO--Setelah sempat ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO), salah satu terpidana kasus malpraktik dr Hendi Siagian yang mengakibat Julia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close