Dr. Richard Lee Hadiri Agenda Mediasi dengan Kartika Putri
jpnn.com, JAKARTA - Dokter kecantikan dr. Richard Lee, akhirnya hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan oleh polisi terkait laporan Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.
Penyidik memfasilitasi pertemuan dr Richard Lee dan Kartika Putri. Pertemuan keduanya adalah untuk pertama kalinya.
Richard Lee tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, tak lama setelah Kartika Putri masuk ke Gedung Ditreskrimum.
Dokter kecantikan itu menegaskan, agenda mediasi bukan atas permintaannya, tetapi atas undangan dari penyidik yang berwenang.
"Dipanggil dari pihak kepolisian untuk melakukan mediasi dengan Kartika Putri," ujar Richard Lee, Jumat (23/4).
Dia menjelaskan alasan dirinya tak hadir pada agenda mediasi yang dijadwalkan Rabu (14/4) pekan lalu.
Dia mengaku berhalangan hadir karena buah hatinya baru selesai menjalani operasi sehingga dirinya tak memungkinkan untuk memenuhi undangan penyidik.
"Saya kan, sudah cerita bahwa Kartika Putri belum selesai karantina dan anak saya baru selesai operasi," tutur dr. Richard Lee.
Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan dr. Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2020.
Atas laporan itu, Richard Lee sempat diperiksa sebagai saksi pada 4 Februari 2021 lalu.(mcr7/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: