Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun
Rabu, 05 Mei 2010 – 04:23 WIB
TPK yang di antaranya beranggotakan dari Kejagung, Polri, Depkum HAM, NCB Interpol, dan Imigrasi itu telah melakukan inventarisis jumlah koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. "Jumlah buron koruptor yang dikejar mencapai 28 orang," kata Darmono yang juga menjabat wakil jaksa agung itu.
Sebelumnya, Darmono menjelaskan, pihaknya juga melakukan penyempurnaan sejumlah MLA. Itu terkait dengan upaya untuk melakukan pemblokiran aset. Misalnya terkait dengan rekening bos Bank Global Irawan Salim dan eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di Swiss. "Penyempurnakan MLA sehingga dilakukan upaya pemblokiran kembali," terangnya.