Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor
Kamis, 02 Juli 2009 – 19:16 WIB
Ditegaskan Dewi lagi, yang jelas keterlambatan yang terjadi saat ini bukan karena keinginan DPR untuk menunda-nunda penyelesaian pembahasannya. Melainkan memang karena banyaknya faktor penghambat, antara lain seperti draft dari pemerintah tersebut. "Sampai kini, pansus untuk membahas draft dari pemerintah itu pun belum terbentuk," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya masih harus menunggu hasil pembahasan Pansus RUU Pencucian Uang dan Pansus Peradilan Umum.
"Pansus Pengadilan Tipikor harus mengsinkronkan pembahasannya dengan pembahasan Pansus RUU Pencucian Uang dan Pansus RUU Pengadilan Umum tersebut, supaya tidak terjadi tumpang-tindih," papar Dewi lagi.