Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor

Kamis, 02 Juli 2009 – 19:16 WIB
Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Dewi Amara, mengatakan bahwa draft peradilan Tipikor yang disusulkan pemerintah menjadi salah satu penghambat penuntasan pembahasan RUU tersebut. "Draft Peradilan Tipikor yang disusulkan pemerintah itu harus didiskusikan lagi, karena terdapat banyak perbedaan dengan draft dari DPR. Ini jelas makan waktu, pikiran dan tenaga lagi," ujar Dewi Amara, di press room DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Dijelaskan Dewi, dari sekian banyak perbedaan, satu di antaranya adalah tentang peradilan dan yang satu lagi tentang tindak pidana. Itulah antara lain yang harus dikoreksi dan disinkronisasi. Namun demikian katanya pula, DPR tetap berupaya agar pembahasannya selesai pada September 2009.

Ditegaskan Dewi lagi, yang jelas keterlambatan yang terjadi saat ini bukan karena keinginan DPR untuk menunda-nunda penyelesaian pembahasannya. Melainkan memang karena banyaknya faktor penghambat, antara lain seperti draft dari pemerintah tersebut. "Sampai kini, pansus untuk membahas draft dari pemerintah itu pun belum terbentuk," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya masih harus menunggu hasil pembahasan Pansus RUU Pencucian Uang dan Pansus Peradilan Umum.

"Pansus Pengadilan Tipikor harus mengsinkronkan pembahasannya dengan pembahasan Pansus RUU Pencucian Uang dan Pansus RUU Pengadilan Umum tersebut, supaya tidak terjadi tumpang-tindih," papar Dewi lagi.

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Dewi Amara, mengatakan bahwa draft

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close