DS sudah Ditangkap di Serang, Bagi yang Kenal Pria Ini, Siap-Siap Saja
Senin, 14 Februari 2022 – 08:42 WIB
Baca Juga: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka
Baca Juga:
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (cr1/jpnn)