Dua AKD Ini Rawan, tapi I Putu Sudiarta Tak Di Situ
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan ruang lingkup kerja komisinya adalah hukum, hak asasi manusia dan keamanan. Oleh karena itu, Arsul menduga tertangkapnya I Putu Sudiartana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komisi III.
"Kami masih mengumpulkan berbagai konfirmasi soal itu. Kami menduga itu tidak terkait dengan tupoksi Komisi III. Yang rawan penangkapan itu terjadi pada alat kelengkapan kerja (AKD) di Badan Anggaran (Banggar) dan perundang-undangan di Badan Legislasi," kata Arsul, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (29/6).
Terkait dengan anggaran, lanjutnya, isu yang lagi mengapung adalah Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak yang baru saja di sahkan dan pembahasan pertembakuan.
"Setahu saya, belakangan ini Putu tidak bertugas di Banggar DPR. Dulu pernah. Di partai dia kan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat," katanya.
Terlepas dari masalah tersebut imbuh Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pasti semua teman-teman di DPR kaget sebab Komisi III adalah komisi air mata bukan mata air.(fas/jpnn)