Dua Anak Tetangga Dipaksa Menginap Lantas Disodomi
Rabu, 11 Oktober 2017 – 03:15 WIB
Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Mardaniarto dikediamannya. Di rumah itu, polisi menemukan golok yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Listiyono yang didampingi Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencabulan. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
”Hal ini masih kita dalami. Pengakuan sementara, (pencabulan) itu dilakukan untuk melampiaskan nafsunya,” sebut dia. (pip/c1/ais)