Dua Anggota Polda Sumut Terlibat Pemerasan, Irjen Panca Minta Pelaku Ditindak Tegas
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus tindak pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi terhadap warga bernama Kamal Ludin belum lama ini masih terus didalami Polda Sumut.
"Dari laporan SPKT yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Medan, Rabu.
Hadi mengatakan penanganan laporan itu sedang berjalan dan dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak sebagai pucuk pimpinan langsung merespons cepat laporan dan pengaduan korban karena terlapor merupakan anggota Polri.
"Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan anggota Polda Sumut, kapolda sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi," ucapnya.
Hadi menambahkan begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polda Sumut, tim Pengaduan Masyarakat dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidang Propam Polda Sumut langsung merespons cepat.
"Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi," katanya.
Selain itu, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.