Dua Anggota TNI yang Dibacok karena Senggolan saat Joget, Ini Pelakunya..
jpnn.com - MEDAN - Dua dari delapan pelaku pembacok anggota TNI AD Prada Sahidil, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Medan. Kedua pelaku adalah Rizki Amwani (19), warga Titi Kuning dan Adwan Afrizal (32), warga Jalan Pintu Air I, Padang Bulan, yang diringkus dari tempat dan waktu terpisah.
Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos (Group JPNN.com), Kamis (26/3), awalnya polisi menangkap Rizki tak jauh dari rumahnya. Setelah itu, diringkus Adwan dari kawasan Terminal Amplas saat akan melarikan diri ke Jakarta.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, motif penganiayaan serta pembacokan tersebut dilakukan karena korban dan pelaku sempat cekcok.
"Korban dan pelaku bersenggolan saat berjoget. Karena tidak senang keduanya pun bertengkar," kata Bram.
Merasa tak senang, lanjutnya, pelaku pun pulang ke rumah mengambil parang. Dia juga mengajak beberapa temannya untuk turut membantu. Pelaku dan rekannya pun menunggu korban di depan diskotik.
"Kita masih mengejar enam pelaku lagi yang saat ini sudah teridentifikasi," ujar mantan penyidik KPK ini.
Sebagaimana diketahui, Prada Sahidil babak belur dihajar sejumlah preman di kawasan Jalan Razak, Medan Petisah, tak jauh dari Diskotek Super, Rabu (25/3) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Akibatnya, oknum aparat tersebut mengalami beberapa luka bacokan dan memar di tubuhnya. Beruntung, korban langsung cepat mendapat pertolongan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Medan oleh petugas Polsek Medan Baru.