Kapolsek Madat Ipda Zainir kepada metro Aceh, menyatakan usia korban berkisar antara 3-5 tahun.“Dari keterangan pihak keluarga korban, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan di sawah. Hal itu berdasarkan pengakuan masing-masing anak dan dari hasil visum dokter,“ ujar Ipda Zainir. (yas)
MADAT--Dua balita perempuan jadi korban pencabulan tetangga. Kasus ini menimpa saat mereka sedang bermain-main ke pematang sawah tak jauh dari rumahnya.