Dua Bandar Narkoba Kelabui Petugas dengan Mobil Mewah saat Antar Pesanan
jpnn.com - PEKANBARU - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Selihai-lihainya menyelundupkan narkoba pasti akan ketahuan juga. Seperti yang dialami dua bandar narkoba Antar Provinsi ini Jumat (24/7) kemarin.
Mereka tertangkap di Kauantan Regency Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, saat menyelundupkan setengah kilogram sabu dan 5 ribu butir ekstasi, dengan menggunakan dua mobil mewah kepada pemesannya.
Seperti dilansir Riau Pos (Grup JPNN), Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM mengatakan kedua pelaku saat menyelundupkan narkoba ke Pekanbaru sengaja menggunakan dua unit mobil mewah untuk mengelabui petugas.
"Pelaku cukup pintar, agar aman pelaku yang berinisial ST (35) warga Rohil terlebih dahulu menggunakan mobil Landcruser berjalan, dan setelah itu diikuti dengan pelaku SD (35) Warga Sumatera Utara yang membawa barang pesanan menggunakan Mobil Camry." ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH dalam ekspos perkara di Polresta Pekanbaru, Minggu (26/7).
Tujuan pelaku menggunakan dua unit mobil yang berbeda kata Kapolres, tidak lain adalah untuk menghindari aparat Kepolisian yang tengah melakukan razia.
Dimana saat ST yang pertama kali mengendarai mobil Landcruiser mendapatkan hambatan atau dihadang oleh razia aparat, SD yang membawa pesanan Narkoba akan berhenti disuatu tempat setelah dihubungi ST.
"Jadi mereka ini, bisa kita katakan bandar besar, karena hal ini terlihat dari sistem mereka mengantarkan barang. Mobilitas merekapun sangat tinggi, ruang lingkup pelaku menjual barang haram ini mulai dari Medan Sumatera Utara, Riau, Jambi hingga Palembang. Mengantarkan pesanan tetap menggunakan mobil dan cara yang sama," terang Kapolresta Pekanbaru.
Hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru,ternyata dua orang pelaku yang menggunakan mobil mewah tersebut telah berulang kali masuk kedalam Wilayah Provinsi Riau.Tetapi hingga saat ini,keduanya masih menutupi dan tidak mengakui perbuatannya.