Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Begal Sadis di Bekasi Ditangkap, Korbannya Dikalungi Celurit

Selasa, 31 Agustus 2021 – 07:42 WIB
Dua Begal Sadis di Bekasi Ditangkap, Korbannya Dikalungi Celurit - JPNN.COM
Ilustrasi begal. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.COM

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap dua pelaku begal sadis yang beraksi di kawasan GIIC, Desa Sukamukti, Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/8) dini hari lalu, simak selengkapnya.

Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close