Dua Bersaudara Gelapkan Pupuk Bersubsidi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:46 WIB
Namun setelah diambil keterangan dan lanjutkan cek di TKP terdapat banyak kejanggalan."Kejanggalan ini diantaranya, waktu keberangkatan pukul 12.00 namun korban mengaku pukul 13.00, selama ini pakai kenek pada saat itu tidak pakai kenek, korban perampokan tapi tidak berusaha minta tolong. Kejanggalan ini setelah kita hubungi pihak PT musi Bastari yang menyatakan jika pupuk tidak sampai ke koperasi pemesan pupuk di Bayung Lencir," katanya.
Setelah di introgasi, akhirnya tersangka Andre mengakui jika pupuk dan mobil truk dijual ke seorang penada di Simpang Kades Km 11 Palembang. "Semuanya terbongkar setelah tersangka Riki kita amankan," katanya.
Dari kedua tersangka,lanjut Iptu Agus pihaknya mengamankan 8,5 ton pupuk dan uang tunai hasil jual pupuk dan mobil 28 juta. "Sedangkan uang sisanya termasuk mobil truk dibawah kabur oleh dua tersangka lainnya yakni AP dan UY," katanya