Dua Bhiksu Disanksi Karena Nekad Berjudi
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:03 WIB
SEOUL - Pengadilan Negeri di Seoul, Korea Selatan Kamis (9/8) kemarin mengumumkan sanksi terhadap dua bhiksu Budha yang terlibat dalam aksi perjudian ilegal. Hukuman dijatuhkan menyusul beredarnya rekaman video kontroversial yang menunjukkan sejumlah bhiksu sedang bermain poker.
Sedangkan seorang bhiksu lain yang merekam suasana kamar hotel tempat rekan-rekannya berjudi juga telah ditahan. Hukuman penjara juga dijatuhkan kepada seorang teknisi yang mempersiapkan kamera yang dipakai untuk merekam perjudian tersebut. Hukuman dijatuhkan setelah teknisi tersebut didakwa memasuki kamar secara ilegal dan merusak beberapa bagiannya untuk memasang kamera.
Sebelumnya Kejaksaan Korsel memulai penyelidikan atas kasus ini menyusul beredarnya video yang menggambarkan delapan orang bhiksu sedang berjudi di sebuah hotel di selatan wilayah Jangseong, bulan April lalu. Perjudian dianggap ilegal kecuali di tempat-tempat tertentu.
SEOUL - Pengadilan Negeri di Seoul, Korea Selatan Kamis (9/8) kemarin mengumumkan sanksi terhadap dua bhiksu Budha yang terlibat dalam aksi perjudian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:01 WIB - Internasional
KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:00 WIB - Asia Oceania
Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:19 WIB - Timur Tengah
Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
Selasa, 14 Mei 2024 – 23:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
22 Pemain Timnas Indonesia untuk Menghadapi Irak dan Filipina, Ada Kejutan
Kamis, 16 Mei 2024 – 18:44 WIB - Humaniora
5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:54 WIB - All Sport
Live Streaming VNL 2024 Bulgaria Vs Jepang, Ini yang Sedang jadi Buah Bibir
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Bali Terkini
Jaringan 5G Tersebar di Venue KTT WWF ke-10, Antisipasi Ancaman Siber Sejak Dini
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:18 WIB - Hukum
Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:38 WIB