Dua Bulan, 7 Kapal Nelayan Ditangkap di Nunukan
Selasa, 28 September 2010 – 10:51 WIB
Kapal-kapal tersebut berada di wilayah laut Indonesia, KRI di bawah komando Letnan Kolonel Laut (P) Retiono Kunto langsung melakukan pemeriksaan. Selain ditemukan ikan hasil curian, kapal-kapal tersebut tidak memiliki surat izin penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia.
Empat kapal ikan Malaysia tersebut yakni, MV Kuba 1 berbobot 32 gross ton (GT), ditangkap pada posisi 04 06 60 U - 118 10 00 T. Tiga kapal lainnya ditangkap pada posisi 04 07 07 U – 118 11 4 T masing-masing: pertama, MV Marikidi 2.3277 bobot 32 GT. MV 3581 bobot 16 GT, dan terakhir MV 99 bobot 16 GT.
Selanjutnya, pada tanggal 14 September lalu, KRI Hasanuddin-366 juga menangkap dua kapal ikan Malaysia di sekitar perairan Karang Unarang. Kapal tersebut masing-masing MV.TW 1778/VI/F berbobot 20 gross ton (GT), ditangkap pada posisi 04 08 21 U – 118 07 42 T. Kapal lainnya MV TW 2230 berbobot 20 GT, ditangkap pada posisi 04 07 30 U – 118 08 42 T.(ica/fuz/jpnn)