Dua Fraksi Tolak RUU MA
Kamis, 04 Desember 2008 – 16:37 WIB
Tjahjo menilai, perpanjangan masa jabatan yang dilakukan oleh Baqir Manan telah melanggar ketentuan dan etika. Menurutnya, perpanjangan usia pensiun ini karena posisi Hakim Agung yang menjabat saat ini masih berada sebagai elit MA.
"Kalau tidak ada kepentingan dan hanya demi Lembaga MA, tentu para petinggi MA tidak lagi patut melanjutkan kesalahan masa lalu yang memperpanjang usia Hakim Agung. Pemerintah sendiri, dalam hal ini presiden sudah memahami kalau usia pensiun Hakim MA 65 tahun, " kata Tjahjo. (Fas)