Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Hakim MK Dicecar Soal Sengketa Pilkada Lebak

Selasa, 25 Februari 2014 – 17:47 WIB
Dua Hakim MK Dicecar Soal Sengketa Pilkada Lebak - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Dua Hakim Konstitusi, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman dicecar soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

Mereka mengungkapkan hal itu usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Maria dan Anwar keluar sekitar pukul 14.00 WIB. "Kami berdua ditanya tentang Lebak saja, untuk menambah keterangan yang lalu, itu saja," kata Maria di KPK, Jakarta, Selasa (25/2).

Maria mengaku salah satu pertanyaannya terkait pemungutan suara ulang (PSU). "Ditanya bagaimana setelah sidang pemungutan suara ulang itu dilaporkan, itu saja. Kan itu PSU kemudian dilaporkan kembali," ucapnya.

Hal senada disampaikan Anwar. Dia mengaku ditanya penyidik soal sengketa Pilkada Lebak saja. "Ya sama sajalah dengan yang dulu. Ini kan kaitannya dengan Pilkada Lebak. Dulu kan belum untuk Bu Atut," ujarnya.

Meski begitu, Anwar tidak mengetahui mengenai keterlibatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar soal Pilkada Lebak. "Enggak ada," ucapnya.

Dalam dakwaan, Akil disebut menerima uang senilai Rp 7,5 miliar. Uang itu diberikan karena menguatkan kemenangan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. Uang sogok untuk Pilkada Banten diterima Akil dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Ketika disinggung soal penanganan sengketa Pilkada Banten 2011, Anwar menjelaskan, Akil bukanlah hakim panel dalam Pilkada Banten. "Itu Pak Mahfud (Mahfud MD)," tandasnya.

JAKARTA - Dua Hakim Konstitusi, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman dicecar soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News