Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Hakim PN Tanjungpinang Bakal Diadukan ke KY

Terkait Putusan Bebas Terdakwa Penggelapan

Selasa, 09 Februari 2016 – 21:01 WIB
Dua Hakim PN Tanjungpinang Bakal Diadukan ke KY - JPNN.COM

Namun ia divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)Tanjungpinang. Vonis bebas tersebut, setelah dua dari tiga majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Zaldi Akri terhadap perkara yang disidangkan. (dil/jpnn)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Er dan Su, yang membebaskan terdakwa penggelapan dana pengadaan lahan karyawan PT Korindo

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close