Dua Hari Bekuk Bandar SS
Senin, 12 Juli 2010 – 05:12 WIB
Data yang dirilis Polresta Madiun, tiga pengedar yang diamankan adalah DR, 28, warga Gang Punthuk, Kota Madiun, ES, 36, oknum anggota TNI AU beralamatkan di Desa Pesu, Maospati, Magetan. Dan, oknum anggota Polri, SK, 49, warga Perumahan Manisrejo, Kota Madiun. Sedangkan yang kedapatan memiliki sabu-sabu adalah BH, 39, warga Jalan Catur Jaya, Kartoharjo, Kota Madiun. Pengungkapan jaringan peredaran sabu-sabu ini awalnya terungkap dari BH.
Kapolresta Madiun AKBP Aldrin Hutabarat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Ida Royani membenarkan, peran DR, ES, dan SK adalah sebagai pengedar. Dan, ketiganya diduga juga menjadi pengguna. Sebab, hasil tes urine dinyatakan positif. Hasil pengungkapan ini, satuan narkoba berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,9 gram. Masing-masing dimiliki, BH, seberat 0,12 gram, ES seberat 0,34 gram dan SK 0,44 gram. ""Tersangka ES sudah diserahkan ke POM AU beberapa waktu lalu. Untuk oknum anggota polisi SK, masih kami proses pidana umumnya. Selanjutnya diserahkan ke Provos,"" tegas Ida Royani.
Ida menambahkan, tiga pengedar sabu ini bakal dijerat pasal 112 subsider pasal 114, UU Nomor 35/2009 tentang psikotropika, dengan ancaman minimal hukuman lima tahun penjara. Pasal iniditerapkan karena ketiganya diduga sudah menyimpan, menguasai dan mengedarkan sabu-sabu. Sedangkan BH yang kedapatan menguasai atau memiliki bakal dijerat pasal 112, UU Nomor 35/2009, dengan hukuman minimal empat tahun penjara. ""Tentu, untuk pengedar berbeda pengenaan pasalnya, minimal lima tahun penjara,"" tambahnya.
MADIUN - Satuan Narkoba Polresta Madiun kembali membongkar jaringan narkoba. Tiga pengedar dan satu orang yang kedapatan menguasai atau memiliki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
Jumat, 15 November 2024 – 04:57 WIB - Kriminal
Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Kamis, 14 November 2024 – 22:54 WIB - Kriminal
Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Kriminal
Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
Kamis, 14 November 2024 – 17:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB