Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Hari Dengarkan Curhat Warga, Trump Akhirnya Luluh Juga

Sabtu, 24 Februari 2018 – 14:39 WIB
Dua Hari Dengarkan Curhat Warga, Trump Akhirnya Luluh Juga - JPNN.COM
Donald Trump. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Dua hari berturut-turut mendengarkan keluh kesah masyarakat dan pejabat Negara Bagian Florida tentang senjata, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump luluh juga.

Setelah pertemuan hari kedua dengan perwakilan pejabat Florida dan petinggi Gedung Putih, taipan 71 tahun itu menetapkan 21 tahun sebagai usia minimal kepemilikan senjata api. Aturan tersebut bakal berlaku nasional.

Keputusan yang bertentangan dengan rekomendasi National Rifle Association (NRA) itu diumumkan Trump Kamis (22/2).

”Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan anak-anak kita. NRA akan mendukung (aturan ini). Demikian pula Kongres AS,” tegas presiden ke-45 Negeri Paman Sam itu seperti dikutip Associated Press. Dia mengaku sudah membahas hal tersebut dengan perwakilan NRA dan Kongres AS.

Selama ini, batas usia kepemilikan senjata api ditetapkan oleh pemerintah negara bagian. Karena itu, aturan di Negara Bagian Florida tidak sama dengan regulasi di Negara Bagian New York atau Negara Bagian California, misalnya.

Tapi, keputusan Trump itu menjadi referensi yang sifatnya nasional. Maka, seluruh negara bagian wajib merujuk pada aturan tersebut.

Trump menetapkan usia 21 tahun sebagai batas. Artinya, mereka yang belum berusia 21 tahun tidak boleh membeli atau memiliki senjata api. Nikolas Cruz, pelaku penembakan maut di Marjory Stoneman Douglas High School, punya 10 senjata.

Umurnya baru 19 tahun. Salah satu senjatanya adalah AR-15 yang dia gunakan untuk menghabisi 17 korbannya dalam tragedi di Parkland, Florida, pada 14 Februari lalu.

Dua hari berturut-turut mendengarkan keluh kesah masyarakat dan pejabat tentang senjata, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump luluh juga

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close