Dua Jam Terkumpul Rp 3,5 M
Minggu, 31 Oktober 2010 – 13:36 WIB

Tak hanya itu, pertemuan ini juga menyepakati membentuk dua lembaga resmi yang akan menangani masalah bencana alam. “Lembaga pertama yang dibentuk adalah Tim Peduli Bencana yang diketuai Wakil Gubernur Kaltim. Sedangkan lembaga kedua adalah Tim Reaksi Cepat yang dikomandani komandan Korem 091/ASN,” ucapnya.
Kepala Biro Humas Setprov Kaltim M Jailani menjelaskan, dua lembaga yang terbentuk itu memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Tim Peduli Bencana memiliki tugas untuk mencari sumber dana bantuan dari masyarakat, perusahaan swasta, maupun instansi pemerintah. Sementara itu, Tim Reaksi Cepat yang dipimpin Danrem 091/ASN bertugas turun ke lapangan membantu korban yang terkena musibah bencana. “Mengenai mekanisme pelaksanaan di lapangan, nanti akan dibicarakan lebih jauh di masing-masing lembaga,” terangnya.