Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Jambret Dihakimi Massa Setelah Jatuh Ditabrak Korbannya

Selasa, 19 Maret 2019 – 03:36 WIB
Dua Jambret Dihakimi Massa Setelah Jatuh Ditabrak Korbannya - JPNN.COM
Tersangka penjambretan berinisial RI (kiri) saat diamankan di Polsek Talang Kelapa. Foto: aqda sumeks.co

jpnn.com, PANGKALAN BALAI - Dua pelaku penjambretan babak belur dihajar massa saat merampas ponsel driver ojek online pada Minggu (17/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kedua tersangka bernama Ricky Riansyah, 19, dan RI, 15. Keduanya warga Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin. Kini keduanya diamankan di Polsek Talang Kelapa.

Sebelumnya keduanya nyaris tewas diamuk massa, setelah sepeda motor tersangka jatuh ditabrak korban di jalan Pasir Putih Banyuasin.

Kejadian pejambretan sendiri terjadi di Jalan Palembang – Betung, KM 14, tepatnya Simpang PT Bumi Waras, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Ahad (17/3) sore.

“Dua tersangka jambret kita amankan, usai keduanya sempat dihakimi massa,” kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK.

Kedua tersangka jambret ini sendiri dalam aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat. “Keduanya beraksi gunakan motor,” bebernya. (qda)

Dua pelaku penjambretan babak belur dihajar massa saat merampas ponsel driver ojek online pada Minggu (17/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News