2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru menangkap dua residivis kasus penjambretan yang sudah beraksi di tujuh lokasi di daerah setempat.
"Mereka juga residivis kasus jambret dan saling berkenalan pada saat menjalankan hukuman penjara di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Kamis (25/4).
Dua pemuda berinisial BAP (21) dan RK (22) ditangkap setelah diduga melakukan penjambretan, Selasa (23/4).
Kedua pemuda ini diringkus seusai menjambret telepon seluler warga di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Kulim.
"Saat itu korban sedang melintas, tiba-tiba muncul dua pria yang langsung memepet korban dan melarikan ponsel yang ada di dashboard sepeda motor," sebutnya.
Setelah mengambil paksa handphone tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang kaget sontak meneriaki kedua pelaku sebelum akhirnya penjambret itu menghilang.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta," lanjut Vivino.