Dua Kali Sidang, Risty-Rifky Langsung Cerai
jpnn.com - GUGATAN cerai pasangan selebritis Risty Tagor dan Rifky Balweel akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, kemarin. Tidak butuh lama bagi keduanya untuk menjalani proses sidang.
Pasangan yang menikah pada pada 2 Oktober 2010 dan dikarunia anak laki-laki pertamanya yang dinamai Arsen akhirnya resmi bercerai usai putusan hakim pada sidang kedua.
"ÂHari ini sudah diputuskan oleh pengadilan, keduanya resmi bercerai,"Â ujar Rama Diva, selaku Kuasa Hukum Risty Tagor di PA Jaksel.
Proses gugatan cerai bintang film Perempuan Berkalung Sorban tersebut terbilang cukup singkat. Dua kali mengikuti proses persidangan, majelis langsung memutuskannya. Ternyata dalam proses gugatan ceria tersebut, sang tergugat Rifky Balweel tidak pernah hadir dalam proses persidangan.
Pria kelahiran Jakarta, 27 Maret 1986 tidak memenuhi panggilan majelis hakim, tidak hanya sidang pertama, di sidang kedua ini pun, Rifky tidak menghadirkan saksi.
"ÂHari ini pemeriksaan bukti surat, saksi dua orang sudah disampaikan dari pihak Rifki tidak hadir. Setelah melalui proses persidangan dan pihak tergugat tidak hadir juga. Jadi Majelis hakim hari ini membuat putusan sifatnya verstek,"Â ujarnya.
Padahal dalam kesempatan tersebut, Risty meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan majelis hakim. Seakan ingin mempertahankan rumah tangganya, Risty menghadirkan dua orang saksi yakni, om dan saudaranya.
"ÂPokoknya semua yang datang dari pihak Risty. Dari pihak tergugat (Rifky) enggak datang, Rifky pun enggak datang,"Â jelasnya lagi.