Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Kamar Jamaah RI Terbakar

Sabtu, 22 November 2008 – 01:47 WIB
Dua Kamar Jamaah RI Terbakar - JPNN.COM
JAKARTA – Insiden kecil kembali terjadi pada jamaah haji RI di Arab Saudi. Dua kamar yang dihuni jamaah di pemondokan sektor I dan II Madinah kemarin terbakar. Kebakaran pertama terjadi pada kamar 212 di pemondokan sektor I. Kamar tersebut dihuni jamaah kloter 32 Solo (SOC) asal Jepara, Jawa Tengah.

Sedangkan kebakaran kedua terjadi pada kamar 435 di pemondokan sektor II yang didiami jamaah kloter 26 Jakarta (JKG) asal Tangerang, Banten. Tim peliput dari Media Center Haji (MCH) melaporkan, dua kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, sejumlah benda-benda berharga dan kasur milik jamaah haji ikut menjadi korban.

Hingga kemarin, tak ada keterangan resmi yang menyebut penyebab dua kebakaran tersebut. Dugaan sementara, kebakaran itu dipicu korsleting dari saklar yang digunakan jamaah untuk menancapkan pemanas air. Khusus kebakaran di sektor II justru mengakibatkan tiga koper jamaah di dekat saklar hangus terbakar. Barang lain dalam kondisi aman. ’’Jamaah memasak air dengan alat pemanas. Sebab, dispenser di sini hanya air dingin dan air biasa sehingga terjadi musibah itu,’’ kata Solikhin, petugas Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI).

Dubes RI untuk Arab Saudi Salim Segaf Aldjufri langsung meninjau dua lokasi kebakaran tersebut. Dia juga meminta pemilik gedung memberikan keamanan maksimal. Selain itu, jamaah diingatkan untuk selalu mematikan listrik saat keluar kamar. ’’Kami akan meminta pertanggungjawaban pemilik gedung untuk memperbaiki kamar yang terbakar itu, termasuk mengganti kerugian jamaah. Sebab, kebakaran itu terjadi di dalam gedung,’’ katanya.

JAKARTA – Insiden kecil kembali terjadi pada jamaah haji RI di Arab Saudi. Dua kamar yang dihuni jamaah di pemondokan sektor I dan II Madinah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close