Dua Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna
jpnn.com, BATAM - Dua kapal nelayan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan pencurian ikan, Selasa (16/4) lalu, diamankan Kapal Polisi Baladewa 8002 di Perairan Laut Natuna Utara.
Saat penangkapan tersebut dua kapal nelayan asing ini, Kapal Baladewa sempat ditakut-takuti Coast Guard Vietnam.
Kapal Coast Guard Vietnam dengan nomor lambung KN 270, menguntit Kapal Baladewa ketika akan mengamankan dua kapal nelayan asing berbendera Vietnam itu
"Mau dipotong haluan (oleh kapal Coast Guard Vietnam)," kata Kapten Kapal Baladewa 8002, Kompol Dani, Senin (22/4).
Penangkapan itu, katanya, dilakukan di posisi 05' 27.690' U-105' 42.010" T. Tepatnya berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. "Kami merasa itu wilayah Indonesia, dan mereka melanggar itu. Makanya kami amankan," ungkap Dani.
Tapi setelah dua kapal itu diamankan, Kapal Coast Guard Vietnam tak berani mendekati Kapal Baladewa 8002. Kapal dengan nomor lambung KN 270 itu memilih menjauh.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga menambahkan bahwa perairan Natuna Utara, sering menjadi lokasi primadona pencurian ikan. Dan modus yang dilakukan oleh nelayan asing yakni, menangkap ikan di perairan Indonesia. Lalu diserahkan ke mother ship yang sudah menunggu tak jauh dari luar perairan Indonesia.
"Makanya, saat penangkapan. Jarang diamankan ikan dalam jumlah banyak. Karena sudah mereka setorkan dulu, ke kapal lain," tuturnya.