Dua Kardus Uang Antar si Ibu Bermalam Tahun Baru di Bui
KPK punya waktu hingga hari ini untuk meresmikan status mereka, apakah menjadi tersangka atau tidak.
Penyidik punya waktu 24 jam untuk penyelidikan lebih lanjut soal asal muasal uang Rp 2 miliar tersebut. Termasuk menelusuri aliran dana lainnya yang diterima Sri.
Sementara itu, PDI Perjuangan langsung menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Sri sebagai kader.
’’Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP menegakkan disiplin partai,’’ tegas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto.
Keputusan pemecatan tersebut merupakan perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain pemecatan, PDIP memutuskan untuk tidak memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan.
’’Sekaligus untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi,’’ tandasnya. (dyn/jun/c5/ca)