Dua Kasun Curi Sapi untuk Bayar Utang Judi
jpnn.com - PASURUAN - Motif pencurian sapi yang melibatkan dua perangkat Desa Balung Anyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terkuak. Bisri dan Aswad, dua kepala dusun (Kasun) di Desa Balung Anyar, ternyata nekat mencuri sapi untuk bermain judi.
Pengakuan itu disampaikan mereka ketika ditemui di sela pemeriksaan penyidik di Mapolresta Pasuruan kemarin (10/12). ''Saya khilaf, Pak,'' kata Bisri di depan petugas.
Bersama Haryono dan Leman, dua rekannya yang sama-sama menyerahkan diri ke polisi pada Selasa dini hari (9/12), Bisri dan Aswad mengaku mencuri sapi karena terjerat banyak utang.
Bisri yang menjabat Kasun Wedusan Kidul, Desa Balung Anyar, itu mengaku terlilit banyak utang karena kerap kalah saat judi sabung ayam. Begitu juga Aswad yang tercatat sebagai Kasun Krajan Timur, desa yang sama. ''Dibuat main (judi), Pak. Sabung ayam,'' ujarnya.
Dalam menjalankan pencurian sapi, keempat pelaku berbagi tugas. Bisri bertugas mengawasi kondisi jalan di depan balai desa. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni Aswad, Haryono, dan Leman, mengeksekusi sapi di dalam kandang milik Trawi yang terletak di samping balai desa.
''Kami berkumpul dan rembukan. Ya, habis rembukan itu, kami berangkat (mencuri),'' tutur Bisri yang mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dua ekor sapi curian itu kemudian dibawa ke Surabaya untuk dijual. Nah, tugas tersebut diserahkan kepada Syaiful, pelaku yang tertangkap terlebih dulu.
Dalam kelompok Bisri itu, Syaiful kebagian tugas sebagai sopir. Setelah beraksi pada Sabtu malam (6/12), dia tertangkap polisi. Berkat nyanyiannya itu, polisi mengantongi nama-nama pelaku lain pencurian sapi. Yakni, Bisri, Aswad, Haryono, dan Leman yang akhirnya menyerahkan diri.
Bisri kembali menjalani pemeriksaan polisi kemarin. Di depan penyidik, dia menyatakan bahwa dua ekor sapi perah curian tersebut dijual Rp 13 juta. Empat pelaku yang menyerahkan diri masing-masing mendapat bagian Rp 2,5 juta. ''Selebihnya (sekitar Rp 3 juta) untuk sopir (Syaiful, Red),'' terangnya.
Pengakuan yang sama didapat dari Aswad, Kasun Krajan Timur. Menurut dia, uang hasil penjualan sapi curian itu dipakai untuk berjudi sabung ayam. Selain menjadi Kasun, aktivitas Aswad selama ini hanya bertani dan memelihara sapi. ''Ngarit (menyabit rumput),'' ucapnya.
Sebelumnya, pencurian sapi yang dilakukan Bisri cs membuat warga marah. Ratusan orang nglurug dan menyegel kantor balai desa setempat pada Senin malam (8/12). Warga kesal lantaran usaha untuk menemukan Bisri dan rekan-rekannya tidak membuahkan hasil. Sebelumnya, warga melakukan sweeping ke rumah Bisri dkk. Tetapi, keempatnya sudah kabur untuk menyelamatkan diri.
Kepada koran ini, Aswad mengakui sengaja kabur saat warga marah setelah mengetahui keterlibatan dirinya dalam pencurian sapi. Dia dan rekan-rekannya lalu lari ke Madura. ''Di sana kan jauh. Jadi, kami lari ke sana,'' katanya. Dia bermalam di sana sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Selasa dini hari (9/12).
Soal keputusannya untuk menyerahkan diri, Aswad mengaku diliputi perasaan bersalah. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Balung Anyar Moh. Sholeh, dia menyerahkan diri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng menuturkan, pihaknya mencurigai ada kasus lain yang diduga melibatkan para tersangka. ''Kelihatan sudah beberapa kali. Hanya, yang terungkap yang terakhir. Itulah yang coba kami kembangkan saat ini,'' jelasnya. (and/aad/dwi/JPNN)