Dua Korban Meninggal Diduga setelah Pesta Arak
jpnn.com, SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik pembuatan minuman keras (miras) oplosan. Usaha ilegal itu bahkan diduga sudah memakan korban. Sabtu lalu (29/12) Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho memamerkan tangkapan. Mulai ratusan miras jenis arak, campuran oplosannya, hingga peralatan yang dipakai pelaku. ''Miras merupakan salah satu atensi. Harus diperangi,'' ujarnya.
Pengungkapan itu berawal dari kabar yang beredar di Desa Cangkringsari, Sukodono, Kamis (27/12). Sekitar pukul 03.00 petugas mendapatkan informasi adanya warga yang meregang nyawa di RS Rahman Rahim Sukodono. Nah, indikasinya diduga karena miras oplosan.
Bima, korban meninggal, diketahui mengikuti pesta miras tiga hari sebelumnya. Senin (24/12) pemuda 19 tahun asal Lamongan tersebut menenggak minuman memabukkan bersama lima temannya. Yakni, Parkan, 25; Dian Irsandi, 21; Fatkhul Majid, 21; Aditya, 19; dan M. Abrur, 27. Kelimanya warga Dusun Jebug, Desa Cangkringsari. Mereka bergantian minum arak di sebuah warung kopi dari pukul 13.00 sampai 17.00.
Mereka tidak hanya meminum 4 liter arak yang dibeli dari warung itu. Namun juga mencampurnya dengan empat botol bir dan minuman teh bersoda. Bima yang merupakan satu-satunya pendatang menjadi bandar. Enam orang tersebut kemudian pulang setelah miras habis. Efeknya belum terlalu terasa. Mereka bahkan sempat bekerja seperti biasa keesokan harinya. Dua hari berlalu, petaka itu kemudian muncul.
Rabu (26/12) Bima merasakan dadanya sesak setelah pulang kerja pukul 16.00. Dia pun diantar keluarganya ke bidan desa. Namun, kondisinya ternyata tidak kunjung membaik. Warga Dusun Bakalan, Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, Lamongan, tersebut terus mengeluh rasa sakit pada malam hari.
Keluarga yang tidak tega lantas mengantarnya ke RS Rahman Rahim sekitar pukul 02.00. Nahas, sejam kemudian dia dinyatakan tewas. Dokter menyebut korban meregang nyawa karena permasalahan di saluran pernapasan. ''Jenazah langsung dimakamkan keluarga,'' kata Zain.
Keluarga, lanjut dia, mengikhlaskan kepergian pemuda yang sehari-hari bekerja di pabrik kopi itu. Meski begitu, kabar kematiannya tetap saja mengundang kecurigaan warga sekitar. Terlebih, Parkan, salah seorang teman pesta miras Bima, juga dilarikan keluarganya ke RS Siti Khodijah. Dia juga mengeluhkan sesak napas. Ironisnya, Kamis malam (27/12) pemuda tersebut juga mengembuskan napas terakhirnya. Setali tiga uang dengan kasus pertama, keluarga langsung mengebumikan jenazah Parkan. Mereka enggan melaporkan peristiwa itu.
Fenomena kematian tersebut membuat warga desa geger keesokan harinya. Kematian Bima dan Parkan menjadi perbincangan. Desas-desus itu lantas terdengar polisi. Unit Reskrim Polsek Sukodono menyelidiki miras yang ditenggak kelompok korban. Mereka mendatangi warung tempat arak dibeli. Nurul Afifah alias Yuyun, pemiliknya, diperiksa. Dia mengaku mendapatkan arak dari Desa Jeruk Gamping, Krian.