Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Kubu Golkar Pesimistis Islah

Jumat, 19 Desember 2014 – 02:44 WIB
Dua Kubu Golkar Pesimistis Islah - JPNN.COM
Dua Kubu Golkar Pesimistis Islah. Foto: Dokumen JPNN.com

"Karena kepengurusan Ical sudah dinyatakan demisioner saat munas Bali dan munas Ancol. Jadi, mahkamah partai juga ikut demisioner," jelasnya.

Sebagai gantinya, Agung sudah menunjuk tim khusus yang berisi lima orang. Mereka adalah Yoris Raweyai, Priyo Budi Santoso, Agun Gunanjar Sudarsa, Andi Mattalatta, dan Ibnu Munzir. Tugas lima orang itu adalah berunding dengan pihak Ical.

Leo mengaku bahwa pihaknya siap islah. Namun, Ical harus menampung lima poin persyaratan yang diajukan Agung. Poin-poin tersebut cukup berat untuk dipenuhi lantaran harus kembali sesuai dengan visi politik Partai Golkar yang selama ini diubah Ical. Antara lain, mendukung pilkada langsung lewat Perppu Pilkada serta pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Selain itu, Golkar diminta keluar dari Koalisi Merah Putih. Poin keempat adalah pemilu secara proporsional terbuka dan poin kelima mendukung pemerintahan.

"Jadi, kesepakatan kami tidak terkait pembagian jabatan dan urusan personalia, namun lebih pada visi politik," terangnya.

Leo melanjutkan, jika langkah perdamaian tidak bisa dicapai, jalan satu-satunya adalah penyelesaian lewat meja hijau. Saat ini kubu Ical sudah melakukan persiapan ke persidangan dengan menyewa jasa pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril akan bertindak sebagai kuasa hukum mereka. Leo menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menunjuk pengacara yang ahli hukum. Yakni, Todung Mulya Lubis dan Adnan Buyung Nasution.

"Kami yakin akan menang," ungkapnya. (bay/aph/c11)

JAKARTA - Dua kubu di internal Partai Golongan Karya (Golkar) sudah menetapkan juru runding. Namun, nuansa pesimistis sudah muncul sebelum para juru

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News