Dua Maling ini Pura-pura Ngamen untuk Curi Hp
jpnn.com, BEKASI - Dua pengamen gadungan diringkus Polsek Medan Satria karena mencuri sebuah ponsel.
Mereka ditangkap polisi di Jalan Kavling IV, PGRI, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (3/4) pagi.
Panit Reskrim Polsek Medan Satria Iptu Subianto mengatakan, mulanya, NC (26) dan DK (26) mengamen di lokasi itu.
Namun, aksi mengamen itu hanya sekadar modus untuk melihat calon target.
“Jadi dia modusnya ngamen, begitu ada kesempatan, ada handphone tergeletak, si pelaku masuk ke rumah,” ucap Subianto.
Saat korban, Angga, mengecek sudah tidak ada ponsel, dia lantas mencurigai dua orang yang baru saja datang mendendangkan lagu. Seketika korban berteriak.
Warga yang mendengar teriakan Angga langsung berdatangan dan menghampiri kedua orang itu. NC dan DK sempat diamuk massa.
“Kami sempat kesulitan (mengamankan pelaku, Red) karena massa banyak. Dia juga mabuk, anak punk gitu. Dia belum bisa kami mintai keterangan karena mabuk,” jelasnya.(dam/pojokbekasi)