Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Maling Spesialis Restoran Dibekuk Polisi

Jumat, 07 Februari 2020 – 23:05 WIB
Dua Maling Spesialis Restoran Dibekuk Polisi - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Setelah mendapati calon korbannya, salah satu tersangka berpura mondar-mandir di sekitar korban sambil berlagak menelepon. Setelah merasa korban tidak curiga kemudian pelaku menggeser tas milik korban dengan menggunakan kakinya.

“Sementara pelaku lainnya mengambil tas yang ditendang dan membawa kabur tas korban," beber Irwan.

Namun, tak butuh waktu lama polisi mencokok keduanya. Sebab, aksi mereka terekam kamera Closed Circuit Television sehingga dengan mudah polisi menemukan keduanya.

Mereka pun dicokok sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi. Polisi pun menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pelaku pencurian spesialis restoran pada Jumat (7/2) pagi. Keduanya diketahui berinsial EF (44) dan AS (32).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close