Dua Mantan Bawahan Sudutkan Hari Sabarno
Kamis, 08 Oktober 2009 – 14:34 WIB
Sebab saat dikonfrontir soal keberadaan radiogram tentang pengadaan damkar, ketiganya bersikukuh pada pengakuannya masing-masing. Menurut majelis hakim, bisa saja salah satu atau keduanya berbohong.
Dalam persidangan tersebut, Oentarto kembali menegaskan bahwa radiogram yang pada diterbitkannya pada 13 September 2002 itu atas arahan Hari Sabarno selaku Mendagri. "Perintah itu disampaikan oleh asisten menteri, Suroso. Katanya, sampaikan saja ke Dirjen Otda agar membuat radiogram untuk pejabat daerah untuk bantu pak Hengky," ujar Oentarto.