Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Mantan Kepala Daerah di Kepri dan Eks Kapolres Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

Kamis, 11 November 2021 – 16:05 WIB
Dua Mantan Kepala Daerah di Kepri dan Eks Kapolres Diperiksa KPK, Ini Kasusnya - JPNN.COM
KPK memeriksa mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, eks Wali Kota Tanjung Pinang Lis Darmansyah, eks Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang dalam kasus dugaan korupsi barang kena cuka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua bekas kepala daerah dan anggota Polri, Kamis (11/11).

Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close