Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Oknum PNS Tepergok Berselingkuh, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi dan Suami

Senin, 15 Maret 2021 – 02:27 WIB
Dua Oknum PNS Tepergok Berselingkuh, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi dan Suami - JPNN.COM
Ilustrasi selingkuh. Foto: AFP

Atas perbuatannya, kini kedua pasangan selingkuh S dan H Diamankan di Mapolres Luwu Utara guna menjalani proses lebih lanjut.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Sadis Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi

“Jadi kedua pasangan selingkuh ini bakal dijerat dengan pasal 284 KUHPidana dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara,” terangnya. (idr/palopospos.co.id)

Dua oknum PNS di Luwu Utara, Sulawesi Utara, berinisial S, 40, dan H, 38, berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan melakukan perselingkuhan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close