Dua Pejabat BI Pasok Data Salah soal Century
Rabu, 10 Juli 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan bahwa ada hal baru yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat tertutup di Tim Pengawas Century DPR hari ini. Salah satunya adalah kesalahan dua pejabat Bank Indonesia yang dalam revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Menurutnya, ada dua nama di Bank Indonesia yang bersalah soal pemberian data itu. Satu di antaranya sudah jadi tersangka.
Namun, Pramono enggan menyebut dua nama dari BI yang dianggap bersalah itu. "Itu domainnya KPK. Tanya ke Pak Samad (Ketua KPK, red)," kilah politikus PDIP itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan bahwa ada hal baru yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat tertutup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
Rabu, 20 November 2024 – 12:33 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Humaniora
Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
Rabu, 20 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Rabu, 20 November 2024 – 09:23 WIB - Nasional
Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Rabu, 20 November 2024 – 09:55 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Gosip
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
Rabu, 20 November 2024 – 09:09 WIB