Dua Pekan Pacaran, Nginap di Hotel Lima Hari
Kamis, 28 Juli 2016 – 19:04 WIB
Di hadapan Polisi dan orang tuanya, Anggun mengaku jika dirinya tinggal bersama pelaku selama 5 hari, di hotel yang terletak dijalan babe palar. Di sana, terjadilah hubungan terlarang hingga tiga kali.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penyerahan tersangka cabul oleh Tim Manguni.
“Pelaku maupun korban sedang diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jika terbukti, maka pelaku segera ditahan,” jelas Marsidi. (PM/jpnn)