Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pelaku Pemerkosaan Dihakimi Massa

Selasa, 14 Februari 2012 – 15:26 WIB
Dua Pelaku Pemerkosaan Dihakimi Massa - JPNN.COM

Menurut kapolsek, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 287 tentang menyetubuhi anak di bawah umur dan undang–undang perlindungan anak dengan ancaman penjara sembilan tahun.(bee/cr1)

TEBO--Kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP kelas dua, RN (15), warga Unit IV, Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, berhasil diungkap jajaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News