Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pemain Vamos Indonesia Resmi Dikontrak Klub India

Kamis, 23 Januari 2020 – 20:56 WIB
Dua Pemain Vamos Indonesia Resmi Dikontrak Klub India - JPNN.COM
M Naufal (kiri) dan M Iqbal (kanan) bersama founder Vamos Indonesia Fanny Riawan (tengah) sebelum bertolak ke India. Foto: Vamos Indonesia for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dua pemain Indonesia yang tergabung di Vamos Indonesia menarik minat klub Divisi II Liga India, AU Rajhastan FC, untuk menggunakan jasa mereka di kompetisi musim 2020.

Kedua pemain yang dikontrak adalah gelandang serang, Muhammad Iqbal dan bek tengah Muhammad Naufal. Kedua pemain tersebut mendapatkan kontrak resmi per 21 Januari lalu dan akan membela Rajhastan selama satu musim.

"Dua anak Vamos Indonesia akan bermain di Divisi Dua India bersama klub Rajasthan. Kamis dini hari tadi sudah bertolak ke India dan akan segera bermain di klub Divisi II Grup A Rajasthan FC, mulai pekan depan," kata Founder Vamos Indonesia, Fanny Riawan.

Meski belum berkenan membuka nilai kontrak kedua pemain tersebut, Fanny memastikan Iqbal dan Naufal nantinya akan berada di tim utama Rajhastan FC. Klub yang berbasis di Kota Jaipur ini, sebelumnya juga sudah dikenal sebagai tim yang mengorbitkan pemain muda dan berprestasi sebagai juara Liga Pemuda Pahlawan di India.

BACA JUGA: PSMS Medan Resmi Kontrak 20 Pemain Musim Ini, nih Daftar

Dnegan bergabungnya pemain ini, Vamos Indonesia yang mendapatkan support dari Bank BNI ini berhasil menunjukkan keberhasilan melakukan pembinaan pesepak bola usia muda Indonesia. Mereka menempatkan pemain-pemain muda ini di kompetisi Tercera Spanyol dan kini sudah dilirik oleh klub-klub Asia. (dkk/jpnn)

 

Dua pemain Indonesia yang tergabung di Vamos Indonesia menarik minat klub Divisi II Liga India, AU Rajhastan FC, untuk menggunakan jasa mereka di kompetisi musim 2020.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News