Dua Pemilik Salon di Aceh Pasrah Dijemput Petugas Syariat Islam, Ternyata Ada Perbuatan Terlarang
Selasa, 29 Juni 2021 – 23:41 WIB
Pemilik sudah sadar mereka telah melakukan pelanggaran secara hukum jinayat.
"Kami sudah suruh kosongkan barang dalam waktu satu kali 24 jam. Jadi tidak bisa buka salon lagi, tidak bisa tinggal di situ lagi. Apalagi dua salon itu tidak punya izin," pungkas Evendi. (antara/jpnn)