Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pemilik Salon di Aceh Pasrah Dijemput Petugas Syariat Islam, Ternyata Ada Perbuatan Terlarang

Selasa, 29 Juni 2021 – 23:41 WIB
Dua Pemilik Salon di Aceh Pasrah Dijemput Petugas Syariat Islam, Ternyata Ada Perbuatan Terlarang - JPNN.COM
Tim gabungan Satpol PP/WH dan TNI/Polri saat menyegel salon kecantikan di Banda Aceh, Selasa (29/6). Foto: ANTARA

Pemilik sudah sadar mereka telah melakukan pelanggaran secara hukum jinayat.

"Kami sudah suruh kosongkan barang dalam waktu satu kali 24 jam. Jadi tidak bisa buka salon lagi, tidak bisa tinggal di situ lagi. Apalagi dua salon itu tidak punya izin," pungkas Evendi. (antara/jpnn)

Dua salon kecantikan di Banda Aceh diduga telah melakukan pelanggaran Syariat Islam.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News